Metrotvnews.com, Sukabumi: Kepolisian Reserse Kriminal Sukabumi Kota akan menyerahkan berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, Senin (12/5/2014). Tim penyidik saat ini tengah melengkapi berkas yang masih kurang seperti hasil visum dan hasil uji laboraturium dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.