Metrotvnews.com, Tuban: Mantan Kepala Desa Patihan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (6/5/2014), diperiksa polisi karena diduga korupsi uang kas desa sebesar Rp372 juta. Penyelewengan dana tersebut dilakukan bersama Sekretaris Desa (Sekdes) setempat untuk kepentingan pribadi.