Metrotvnews.com, Serang: Sindikat peredaran narkoba dengan modus menjual kartu perdana handphone di Serang, Banten, dibongkar satuan narkoba Polda Banten, Senin (12/5/2014). Petugas sempat dikelabuhi dengan modus yang terbilang baru tersebut. Pengedar narkoba ini mengirimkan narkoba tersebut menggunakan bungkus kartu perdana. Polisi menyita enam belas gram sabu-sabu yang siap edar.