Metrotvnews.com, Lamongan: Petugas Reskrim Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap dua pelaku pembuangan bayi, Senin (12/5/2014). Pelaku tidak lain adalah orang tua si bayi. Dalam pengakuannya pasangan Faza Ilham, 22 dan Damyati 22, membuang bayi mereka karena tidak mampu menghidupi si bayi yang menderita hidrocepallus.