Metrotvnews.com, Nias Selatan: 11 pimpinan parpol menuntut dilakukannya pemilu ulang di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, karena ditemukan banyaknya pelanggaran pemilu mulai dari tingkat KPPS hingga KPUD. Tuntuan pemilu ulang itu sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu pusat.