Metrotvnews.com, Sukabumi: Dua remaja terpaksa mendekam di sel Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena membunuh seorang pengusaha properti. Keduanya mengaku melakukan itu lantaran tak terima saat pengusaha berusaha menyodomi mereka secara paksa. Polres Sukabumi Kota membekuk SA, 15, dan IA, 17, di rumah mereka di Kecamatan Gegerbitung, Selasa (22/4/2014). Mereka kabur usai menghabisi nyawa Suratmo di kediaman korban di Perum Purnawira, Kecamatan Lembur Situ.