Polisi Amankan 2 Kg Ganja dari Petani di Musirawas

2019-03-16 2

Metrotvnews.com, Musirawas: Jajaran satuan narkoba Polres Musirawas mengidentifikasi ada dugaan tanaman ganja lokal di Kecamatan Selangit. Hal itu terbukti setelah dua petani tengah memasarkan daun ganja kering ke pelanggannya. Polisi berhasil membekuk Isnaini Sigit (31) dan Awaludin (30) warga Desa sukaraja, di Simpang Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, saat tengah menunggu pembeli. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan empat paket daun ganja lebih dari dua kilogram.