Polisi Tangkap Dua Warga Bawa 53 Kilogram Ganja

2019-03-16 0

Metrotvnews.com, Langkat: Petugas Polres Langkat menangkap dua orang warga yang kedapatan membawa ganja seberat 53 kilogram lebih di mobil mereka di Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/4). Penangkapan berawal saat petugas Polres Langkat dibantu personil brimob yang sedang menjaga perbatasan Sumatera Utara-Aceh selama pemilu menggelar razia.

Free Traffic Exchange