Metrotvnews.com, Tuban: KPU Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (11/4/2014), belum berani memusnahkan ribuan surat suara rusak yang menumpuk di kantor KPU setempat. Pemusnahan belum dapat dilakukan karena belum ada rekomendasi pemusnahan dari KPU provinsi.