Kejati Kepri Sita Rp3,5 Miliar dari Tersangka Korupsi Alkes

2019-03-16 3

Metrotvnews.com, Batam: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (7/5/2014), berhasil menyita uang senilai Rp3,5 miliar lebih dari tangan tersangka Yuni Widanti. Uang tunai miliaran rupiah tersebut diduga merupakan hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.