Kejati Kepri Sita Rp3,5 Miliar dari Tersangka Korupsi Alkes

2019-03-16 3

Metrotvnews.com, Batam: Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (7/5/2014), berhasil menyita uang senilai Rp3,5 miliar lebih dari tangan tersangka Yuni Widanti. Uang tunai miliaran rupiah tersebut diduga merupakan hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Free Traffic Exchange