Metrotvnews.com, Medan: Panitia Panwaslu Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/4), memeriksa dua ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini dilakukan setelah keduanya menolak memberikan salinan kertas C 1 kepada petugas pengawas lapangan Panwascam setempat tanpa alasan yang jelas. Keduanya terancam pidana apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan kecurangan.