Metrotvnews.com, Malang: KPU Kabupaten Malang musnahkan 16.966 surat suara yang rusak disaksikan pihak Panwaslu dan Kepolisian di halaman kantor KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (8/4). Pemusnahan surat suara ini sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pemilu sesuai dengan instruksi KPU Pusat dan guna menghindari penyalahgunaan.