Tiga ratus pelajar di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (19/3), melakukan pelipatan kertas suara pemilihan legislatif. KPU kabupaten Dairi menganggarkan dana sebesar Rp250,00 per lembarnya untuk ongkos pelipatan surat suara. Akibatnya, selama 3 hari pelajar tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.