Sopir Angkot Pengedar Uang Palsu di Sukabumi Ditangkap

2019-03-16 2

Kepolisian Sektor Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar uang palsu saat melakukan transaksi di Kampung Cisurupan, Desa Cijurey, Sukabumi, Rabu (18/3/2014). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp3,6 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.