Oknum karyawan Bank milik Pemprov Jawa Barat ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Ciamis. Pelaku dilaporkan sejumlah nasabah karena melakukan penipuan senilai Rp700 juta. Modus yang dilakukan yakni meinjam uang dari para nasabah untuk dipinjamkan kembali kepada sejumlah pengusaha sebagai dana talangan proyek namun hingga batas waktu uang tersebut tak kunjung dikembalikan.