Mantan Pimpinan Cabang BNI Tersangka Kredit Fiktif
2019-03-16
4
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan menetapkan tersangka Eri Asyari (54), sekaligus pimpinan cabang Bank BNI Lubuklinggau tahun 2012 dalam kasus dugaan kredit fiktif.