Metrotvnews.com, Denpasar: Seorang warga negara Prancis ditangkap Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali karena berusaha menyelundupkan 3 kg narkotika jenis sabu. Diperkirakan narkoba senilai Rp6 miliar tersebut akan dipasarkan di sejumlah tempat wisata di Bali