Pascaoperasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Jawa Timur, Ketua Umum Romahurmuziy dan lima orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam oleh Penyidik KPK. Nantinya KPK akan menggelar konferensi pers guna menjelaskan kasus dan status keenam orang ini.