PPP Berhentikan Sementara Romy sebagai Ketua Umum

2019-03-16 177

Terjaring OTT KPK, Romy Diberhentikan Sementara dari Jabatan Ketua Umum



Sekjen PPP Arsul mengatakan bahwa Ketum PPP Romahurmuzy diberhentikan sementara dari jabatannya, hal itu berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP pasal 11.



Dalam aturan itu, kata Arsul, Ketua Umum yang terjerat kasus baik itu korupsi, narkoba, maupun terorisme terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.



#OTTKPK #PPP #romahurmuzy