Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di Bank Jabar Banten Syariah.
Tahun 2017 lalu, Bareskrim menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif BJB Syariah untuk pembangunan proyek Garut Superblock yang diduga merugikan negara sebesar Rp 548 miliar.
Meskipun saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia menjadi pemegang saham pengendali di Bank BJB, Aher mengklaim tidak tahu-menahu adanya kredit macet di Bank BJB Syariah.
#AhmadHeryawan #Korupsi #DugaanKorupsiAher