Enam ekor orangutan dewasa, termasuk induk dan anaknya yang masih bayi dilepasliarkan ke hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebagian besar satwa langka dilindungi itu disita dari masyarakat ketika masih berusia 4-5 tahun dan dipelihara warga selama beberapa bulan.