Korban Pelecehan Seksual Harus Berani Melapor

2019-03-13 107

Pelecehan seksual sering kali menimpa penumpang KRL khususnya perempuan. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sepanjang 2017 ada 20 laporan pelecehan dan tak satu pun yang berlanjut ke kepolisian. Laporan pun meningkat di tahun 2018 dengan 34 kasus dan 20 di antaranya telah dibawa ke kepolisian. Sulitnya untuk membuktikan jadi alasan korban ragu untuk melapor. Sering kali korban membiarkan perlakuan tersebut sehingga pelecehan pun menjadi hal wajar. PT KCI tak tinggal diam melihat kasus ini dan menggelar kampanye pencegahan pelecehan seksual. Bersama Komnas Perempuan, PT KCI membagikan brosur berisi informasi pencegahan pelecehan dan mengajak para penumpang untuk lebih berani melapor jika menjadi korban.