VIVA – Terdakwa perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu 6 Maret 2019. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan eksepsi oleh pihak Ratna atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum.