Kejaksaan Negeri Sita Rp40 Miliar Kasus Pencucian Uang

2019-03-06 5

VIVA – Kejaksaan Negeri Serang, Banten merampas uang senilai lebih dari 40 miliar rupiah dari rekening terdakwa kasus pencucian uang transfer dana Christian Tanos. Uang tersebut dikembalikan ke negara.