Dari hasil penangkapan Sandy Tumiwa, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah alat isap sabu dan sabu seberat 0,24 gram.
Mantan suami selebritas Tesa Kaunang ini mengaku menyesal telah menggunakan sabu. Sandy mengaku menggunakan sabu karena terimpit masalah pribadi.
Sandy juga mengaku telah menjadi pengguna narkoba jenis sabu dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kini Sandy Tumiwa terancam dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukum 4 tahun penjara.