Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memuji solusi yang ditawarkan Direktur Imparsial Al Araf untuk persoalan penumpukan perwira menengah dan perwira tinggi dalam organisasi TNI.
"Tadi sarannya Pak Al Araf itu bagus sekali. Semuanya itu bisa kita coba," kata Agus usai diskusi publik bertema Quo Vadis Reformasi, Kembalinya Militer Dalam Urusan Sipil di kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (1/3/2019).
Senada dengan Al Araf, ia mengatakan solusi ideal dari polemik tersebut adalah para perwira aktif TNI pensiun dini.
Namun ia mempertanyakan kesanggupan pemerintah untuk memberikan insentif kepada para perwira aktif TNI yang pensiun dini.
"Prioritas pertama adalah supaya tidak menggangu TNI dan bisa memecahkan persoalan di dalam TNI serta tidak mengganggu birokrasi sipil. Bisakah pemerintah untuk memberikan pensiun dini dengan segala intensif dan segala motivasinya?" kata Agus.
Menurut Agus, pemberian insentif tersebut adalah keniscayaan yang harus dilakukan pemerintah untuk membuat para perwira aktif TNI tidak merasa dirugikan.
"Ya sama di perusahaan swasta iya kan. Kalau misalnya lay off atau misalnya kepentingan perusahaan itu diperlukan pensiun dini, maka tentunya ada insentif dan untuk membangun motivasi bahwa dia tidak dirugikan. Tetapi kalau memang dia mendapatkan kembali penghasilan di tempat lain, itu urusan lain," kata Agus.
Menurutnya insentif tersebut umumnya berupa uang dan fasilitas.
"Kebanyakan sih penghasilan ya, karena kan selama ini untuk menjamin kehidupannya. Lain-lain itu fasilitas yang diberikan ditempat dimana sudah melakukan alih dharma bakti," kata Agus.
Jika pemerintah dapat memberikan insentif kepada para perwira aktif TNI yang ingin dikaryakan di kementerian dan lembaga sipil, maka menurutnya mereka bisa mendapat tempat lebih luas untuk berkarya.
"Bisa di BUMN, bisa di Pemerintahan, bisa di Swasta, bisa di koorporasi, di mana bisa. Karena dia sudah bukan anggota aktif. Karena tidak terkendala kedudukan dia sebagai anggota TNI aktif. Idealnya adalah seperti itu kalau memang bisa dilakukan," kata Agus.
Selain itu, para perwira tersebut juga tidak akan mengalami kebingungan dalam menjalankan tugasnya apakah harus menuruti perintah Panglima TNI atau pimpinan di kementerian atau lembaga sipil.
"Ya harusnya yang bagus dalam sistem manajemen, satu orang bertanggung jawab dari dan kepada satu orang. Jangan sampai orang itu terbelah dua loyalitasnya atau pun profesionalitasnya gitu," kata Agus.
Dalam pemaparannya, Al Araf menyarankan delapan hal yang harus dilakukan TNI untuk memecahkan masalah kelebihan perwira menengah sejumlah 500 dan perwira tinggi sejumlah 150 yang tidak memiliki jabatan struktural di TNI.
Pertama, membangun divisi-divisi yang fungsinya untuk tempur atau perang antara lain Kostrad, Kohanudnas, Armada Laut, dan Unit Siber untuk atasi ancaman luar.
Kedua, perwira aktif pensiun