Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

2019-03-02 882

Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kebakaran puluhan kapal di Muara Baru Jakarta yang terjadi pada 23 Februari lalu, ketiganya diancam hukuman lima tahun penjara.



Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi memeriksa tiga puluh tiga saksi serta hasil identifikasi badan kapal yang terbakar.



Ketiga tersangka adalah tukang las mandor dan nahkoda kapal motor Arta Mina Jaya.



 


Free Traffic Exchange