VIVA – Polisi telah meminta keterangan beberapa pihak terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 18 orang yang diperiksa adalah anak buah kapal (ABK), pemilik kapal, hingga staf dari kantor Syahbandar Muara Baru. Bangkai kapal yang terbakar pun harus diangkat ke dok pelabuhan agar memudahkan proses penyelidikan.