Sebelas eks kombatan GAM Bener Meriah melaporkan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak ke Mapolda Aceh.
Mereka melaporkan Sandiaga dan Dahnil dengan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang tertuang dalam undang-undang ITE.
Mereka membantah pernyataan yang disampaikan Sandiaga dan Dahnil di media. Mereka menegaskan tidak pernah mengelola lahan Prabowo.