Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja

2019-02-22 125

Kapolres Aceh Besar memimpin langsung pemusnahan 800 kilogram lebih narkotika jenis ganja di Lapangan Tembak Polres Aceh Besar. Ganja disita petugas di kawasan Meureu Indrapuri, Aceh Besar saat hendak dikirim ke Jakarta.



Ganja sebanyak 40 kotak dengan berat 800 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar. Ganja disita petugas pada 6 Februari lalu saat proses pengiriman menuju Jakarta. Untuk mengelabui petugas pelaku membungkus ganja dan menuliskan kotak sebagai buku rusak untuk diperbaiki ulang mengatasnamakan salah satu penerbit buku.



Selain ganja di tempat berbeda polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 84,26 gram.