Dilaporkan ke Polisi Terkait Puisi, Fadli Zon Akan Laporkan Balik Pelapornya

2019-02-21 6,132

Polisi membenarkan adanya laporan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon terkait puisi berjudul “Doa yang Ditukar”. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya laporan yang masuk terhadap Fadli Zon ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sejauh ini polisi masih memeriksa laporan tersebut.



Sebelumnya Fadli dilaporkan oleh 2 orang bernama Rizka Ananda dan Gifari Shadad Ramadhan pada Rabu (20/2/2019) lalu.



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon tidak khawatir dengan pelaporan terhadap dirinya terkait puisi “Doa yang Ditukar”. Fadli mengatakan akan melaporkan balik yang melaporkannya ke polisi karena 2 orang yang melaporkannya telah melakukan pencemaran nama baik. Fadli menegaskan tidak pernah menghina Kiai Maimoen Zubair lewat puisinya.


Free Traffic Exchange