Slamet Riwansyah, 41 tahun, warga Malang, Jawa Rimur, tewas ditangan rekannya sendiri. Korban ditemukan meninggal dunia Rabu (20/2/2019) siang di tempat pembuatan batu bata dengan luka bacok di bagian kepala. Keluarga korban histeris melihat Slamet menjadi korban pembunuhan.
Kepada polisi, pelaku Sahri mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena diduga meracuni sapi miliknya hingga mati. Karena merasa dendam Sahri membacok korban menggunakan celurit hingga meninggal dunia.
Olah TKP langsung dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Usai menghabisi korban pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.