Seorang caleg untuk DPRD Kota Padang ditangkap satuan Reserse Kriminal Polresta Padang karena melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang anak.
Pelaku dianggap telah mencabuli dua bocah perempuan yang berusia 8 dan 11 tahun yang merupakan tetangganya. Agar perbuatannya tidak diketahui, tersangka mengancam korban dan menjanjikan akan selalu memberikan uang jajan.
Pelaku yang berusia 57 tahun ini pun dibawa ke Polresta Padang pada Rabu (20/2) siang. Sementara, orangtua korban telah membuat laporan polisi pada 11 Oktober 2018 lalu.