Penjelasan Menko Luhut Mengenai Usulan Anggota TNI Aktif Masuk Kementerian

2019-02-20 58

Laproan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan mengenai usulan anggota TNI aktif untuk terlibat dalam tugas-tugas kementerian/lembaga.

Hal tersebut dijelaskannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Menurut Luhut, yang dimaksud kementerian itu, kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Dalam kementeriannya, dibutuhkan seseorang yang berpengalaman menjelajahi laut.

Oleh sebab itu, pelibatan personel TNI AL aktif dalam lembaganya sangat dibutuhkan.

Selain berpengalaman menjelajahi laut, masalah maritim juga masuk masalah pengamanan perbatasan yang butuh pelibatan TNI AL aktif tentunya.

"Surat saya itu supaya dibaca benar-benar, yang saya usulkan itu sebetulnya di Kemenko Maritim. Kenapa? Pengalaman saya di Menkopolhukam, banyak kegiatan-kegiatan di Kemenko Maritim itu yang memerlukan keahlian laut. Karena sekarang banyak pejabat di Kemenko Maritim ini yang tiba-tiba masuk dari mana, belum pernah di laut, ngga ngerti laut. Jadi menurut saya ditempatkan perwira-perwira aktif di sana untuk deal masalah laut," kata Luhut Binsar Panjaitan.

Sebagaimana diketahui, Menko Luhut mengusulkan penempatan anggota TNI aktif di kementerian/lembaga dalam bentuk surat, beberapa waktu lalu.