Pemerintahan Kota Dumai menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Akibat kebakaran hutan dan lahan ini, Kota Dumai diselimuti kabut asap tipis sejak sepekan terakhir.
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan dilakukan akibat kondisi kebakaran yang terjadi di empat kabupaten dan kota di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
Kebakaran lahan dan hutan telah terjadi sejak bulan Januari lalu. Hingga kini, tim Satgas Karhutla Riau terus berupaya memadamkan titik api serta melakukan pendinginan di lahan yang telah berhasil dipadamkan. Di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, luas lahan gambut yang terbakar mencapai 18 hektar.