Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI-Polri memusnahkan ladang ganja di kawasan Indrapuri, Aceh Besar. BNN menyatakan, ladang ganja seluas 1,5 hektar ini sudah siap panen.
Ladang ganja itu bisa menghasilkan ganja lebih dari 1,5 ton. Petugas juga menemukan ganja setengah kering seberat tiga kilogram. Namun, tak ada satu pun penjaga atau pemilik ladang ganja di lokasi saat operasi berlangsung.