Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan mempunyai stategi yang berbeda dengan capres 01, Joko Widodo.
Menurutnya, sesuai dengan pasal undang-undang dasar 1945 pasal 33 bahwa seluruh kekayaan yang ada di tanah air Indonesia dikuasai oleh negara.