TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Fauzi (31), mantan napi di Lapas Karangasem Bali ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan tersebut menjadi sorotan karena dilakukan pelaku di ruang besuk lapas.
Bahkan hubungan yang dilakukan pelaku dan korban turut melibatkan pacar tersangka.
Dikutip Tribun-Video dari TribunJatim, berikut 5 fakta hubungan badan napi Lapas Karangasem di ruang besuk:
1. Pelaku Ajak Pacar Berhubungan Badan di Balik Pintu
Pada Juli 2018,M Fauzi tengah menjalani hukuman di Lapas Karangasem kasus pencurian.
Suatu ketika, kekasihnya beinisial SR (28), ditemani korban FT (14), datang menjenguk M Fauzi.
Karena ruang besuk lapas yang sepi, Fauzi nekat berhubungan seks dengan SR di balik pintu ruang besuk.
"Saat di lapas saya sering dijenguk sama SR, hanya seorang diri. Saya sama SR pacaran cukup lama. Biasanya dia mebawa makanan ke lapas," kata Fausi ditemui di ruang tahanan Polsek Karangasem.
2. Korban Diajak Hubungan Badan Bertiga
FT yang saat itu berada di lokasi pun turut dipaksa M Fauzi untuk diajak berhubungan seks.
FT diancam oleh M Fauzi dan terpaksa menurutinya.
"Saya melakukannya dengan SR dan FT dua kali di belakang pintu ruang besuk lapas. Saat melakukannya dengn FT saya sudah dapat izin dari SR. Kejadiannya Minggu. Setelah itu saya tidak pernah lagi melakukannya di lapas, khawatir ketahuan petugas," kata Fausi.
3. Pelaku dan Korban Terlibat Hubungan Asmara
Pelaku yang bebas pada November 2018 terus menjalin komunikasi dengan FT.
Setelah berhubungan beberapa bulan, pada Februari 2019 pelaku mengajak korban kabur ke Jember.
"Keluar dari lapas saya kerja serabutan di Denpasar dan Klungkung. Januari 2019 saya balik ke Jember untuk hindari petugas karena dilaporkan orangtua FT. Sebelum sampai di Jember, saya sempat ancam FT untuk tak melaporkan kejadian ini. Saya dan FT rencana mau nikah dan memohon restu ke orangtuanya," kata Fausi
4. Keluarga Korban Jebak Pelaku
Polisi kesulitan untuk menangkap pelaku, keluarga korban pun menjebak Fauzi dengan pura-pura memberi restu.
Keluarga korban memancing agar pelaku mau datang ke Karangasem melamar dan membawa anak mereka.
"Orangtua FT katanya memberi merestui, makanya kami ke Karangasem untuk melamar. Sekitar pukul 05.00 Wita, setelah makan minum, tiba-tiba datang polisi menangkap saya. Keluarga saya terkejut melihat kejadian," kata tersangka.
5. Keterangan Pihak Lapas
Kepala Lapas Klas II B Karangasem, Rochidam justru menyangkal keterangan pelaku dan kepolisian. Ia katakan, tak mungkin napi bersama pengunjung memadu kasih di dalam lapas.
Napi dan pembesuk tidak bisa ketemu karena terpisah dengn jeruji besi.
"Ruang besukan itu tidak bisa saling ketemu. Tidak bisa kontek bodi langsung karena terpisah terali. Terali sudah ada sebelum saya menjadi kepala lapas," kata Rochidam.(Tribun-Video/Alfin Wahyu/TribunBali)
http://bali.tribunnews.com/2019/02/16/orangtua-beri-restu-palsu-fausi-yang-sudah-ajak-keluarga-ke-karangasem-ditangkap-saa