VIVA –Polemik berita Prabowo soal putusan takmir Masjid Kauman Semarang soal larangan Prabowo shalat Jumat di Masjid Kauman Semarang disayangkan Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said. Sudirman mengaku prihatin dengan kabar larangan tehadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman. Badan Pengawas Pemilu bereaksi atas polemik tentang keputusan takmir Masjid Agung atau Masjid Kauman Semarang menolak agenda calon presiden Prabowo Subianto salat Jumat di masjid itu. Menurut Ketua Bawaslu, Abhan, siapa pun termasuk Prabowo tak dilarang salat berjemaah Jumat di Masjid Kauman Semarang. "Pada prinsipnya, siapa pun yang mau melakukan ibadah, tidak ada larangan," katanya di Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.