Menanti Wakil Gubernur DKI Jakarta Pengganti Sandiaga Uno

2019-02-13 360

Sejak 10 Agustus 3018 lalu, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya ditempati oleh Sandiaga Uno sampai saat ini masih kosong. Hal ini dikarenakan proses penentuan hingga penetapan Cawagub DKI Jakarta masih berlangsung.



Seharusnya pada 11 Februari 2019, Partai Gerindra dan PKS menyerahkan surat berisikan dua nama cawagub yang sebelumnya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Namun, hal itu batal dilakukan.



Pasalnya, berkas penentuan cawagub yang diserahkan atau direkomendasikan oleh tim panelis belum juga ditandatangani. Tentunya, penetapan Cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno akan semakin lama.



Lalu kira-kira kapan penentuan dan penetapan cawagub pengganti Sandiaga, pasalnya masyarakat DKI pun sudah menanti-nanti siapa yang akan menggantikan sosok dari Sandiaga itu sendiri? 



Simak wawancara Jurnalis KompasTV Desy Hartini dengan dua narasumber, yakni Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarief dan Humas DPW PKS Zakaria Maulana Alif berikut ini.