Para pimpinan Abu Tours kini menghadapi babak akhir proses peradilan. Setelah CEO Abu Tours, Hamzah Mamba, divonis 20 tahun penjara, kini sang istri, juga menghadapi tuntutan yang sama.
20 tahun penjara dan denda Rp 100 Juta menjadi tuntutan jaksa bagi istri bos Abu Tours, Nursyariah Mansyur. Ia dianggap memiliki peran yang sama dengan Hamzah Mamba.
Namun, belum ada kepastian bagi para korban Abu Tours untuk diberangkatkan ke tanah suci.