Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu oleh TAIB

2019-02-12 574

Tim Advokat Indonesia Bergerak atau TAIB melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).



Laporan dilakukan atas dugaan kampanye di luar jadwal untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.



Pelapor menilai Ridwan Kamil melanggar peraturan KPU saat acara peringatan hari lahir NU di Garut, Jawa Barat pada Sabtu lalu.