Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen APBN-Perubahan 2016, Selasa (12/2). Taufik tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB.
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.
Uang ini diberikan agar Taufik membantu Kabupaten Kebumen mendapatkan kucuran dana alokasi khusus fisik APBN perubahan tahun 2016. Selain memeriksa Taufik, KPK juga memanggil 3 anggota DPR termasuk di antaranya Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.