RUU Permusikan awalnya dibentuk untuk mensejahterakan musisi. Anang dan teman-temannya di Komisi X DPR RI ingin ciptakan industri musik yang jelas dan artis dapat royalti.
Pernyataan ini juga di dukung oleh Ketua Tim Kajian RUU Innocentus Syamsul yang bilang RUU Permusikan untuk memperkuat UU Hak Cipta yang udah ada. Harapannya RUU Permusikan bisa memfasilitasi musisi Indonesia agar lebih maju dan sejahtera.
Namun, RUU ini ditentang oleh para musisi. Penyanyi solo Danilla bilang UU Hak Cipta sebenarnya sudah cukup menjamin para musisi tanah air. Hanya saja aturannya aja perlu dipertegas soalnya masih banyak pembajakan atau cover lagu yang dilakukan oleh orang lain lolos royalti.
RUU Permusikan justru merugikan musisi tanah air. Karena beberapa pasalnya malah ngedukung industri besar dan memarjinalkan musisi independen.