Jika Pemred & Redaktur Obor Rakyat (Setiyardi Budiyono & Darmawan Sepriyossa) divonis 8 bulan pen" /> Jika Pemred & Redaktur Obor Rakyat (Setiyardi Budiyono & Darmawan Sepriyossa) divonis 8 bulan pen"/>
Jika Pemred & Redaktur Obor Rakyat (Setiyardi Budiyono & Darmawan Sepriyossa) divonis 8 bulan penjara & terbukti bersalah, bagaimana jerat hukum pidana yang bakal ditanggung oleh Pemimpin tabloid Indonesia Barokah?
Konten Obor Rakyat dibenarkan mengandung hoax. Artinya ada unsur Kampanye Hitam didalamnya.
Lalu bagaimana dengan isi tabloid Indonesia Barokah? Simak wawancara selengkapnya Aiman dengan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.