BNN menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja yang melibatkan sindikat internasional jaringan Malayasia-Aceh dan sejumlah daerah. Penyitaan narkoba ini didapat dari hasil penelusuran beberapa kasus hasil kerja sama BNN dengan instansi lain, seperti Bea Cukai, TNI AL, dan Kemenkumham.