Polisi Tangkap Pengedar Uang Dollar Singapura Palsu

2019-02-01 759

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap pengedar uang rupiah dan dollar Singapura palsu. Petugas menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan mata uang dollar Singapura.



Seratus tujuh puluh lembar mata uang dollar Singapura palsu dengan pecahan 10 dolar Singapura diamankan dari tersangka yang ditangkap di wilayah kecamatan Terisi, Indramayu, Jawa Barat. Tersangka warga Kabupaten Subang diduga komplotan pengedar mata uang dollar palsu Singapura di wilayah Jawa Barat yang memanfaatkan momen pemilihan presiden.



Kepada petugas, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak satu bulan terakhir dengan modus mencari keuntungan dengan mengedarkan uang palsu pecahan rupiah dan dolar Singapura. Petugas kini mengejar satu pelaku lain yang masih buron.