Berkas Telah Lengkap, Kasus Ratna Sarumpaet Segera Disidangkan

2019-01-31 92

Berkas perkara kasus hoaks atau informasi bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap atau P21.



Kepastian Ratna Sarumpaet segera disidang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Melalui surat yang disampaikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, jaksa menyatakan berkas Ratna Sarumpaet telah layak untuk dibawa ke pengadilan. 



Menurut rencana, pelimpahan berkas Ratna Sarumpaet dan barang bukti kasus informasi bohong akan dilakukan pada Kamis pagi.


Free Traffic Exchange