Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil dari Rapat Pimpinan Nasional TNI/Polri, Selasa (29/1/2019) di Istana Negara yakni bakal dilakukan restrukturasi di tubuh TNI.
"Yang paling penting saya sampaikan ada Restrukturasi di TNI. Jadi akan ada jabatan 60 ruang yang bisa diisi oleh kolonel untuk naik ke atas, jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan baru untuk bintang satu, dua dan tiga," ucap Jokowi di Istana Negara.
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Menkumham dan juga Panglima TNI untuk merevisi Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengenai batas usia pensiun para Tamtama dan Bintara.
"Sebelumnya para Bintara dan Tamtama pensiun di umur 53, sekarang direvisi dari 58. Alasannya, umur 53 itu masih seger-seger, masih produktif-produktifnya. Kalau Polri kan pensiun 58," tambah Jokowi.