Ketua KPU Arief Budiman menyatakan nama-nama Caleg mantan napi korupsi sudah dicocokkan dengan data yang ada di KPU Kabupaten Kota, sehingga penyusunan pengumuman nama-nama Caleg tersebut membutuhkan waktu lama.
Setidaknya ada 49 orang caleg yang merupakan mantan terpidana korupsi, masing masing berasal dari Partai Gerindra, PDI-P, Partai Berkarya, PKS, Perindo, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB.